top of page

Penjualan Kembali/Pelunasan

 

  1. Melengkapi dan menandatangani Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan (FJUP) sebesar jumlah Unit Penyertaan atau nilai rupiah yang akan dicairkan.

  2. Mengirimkan FJUP dan dokumen pendukung kepada Bagian Pemasaran PT Intru Nusantara.

 

​

 

Hasil penjualan kembali GARUDA SATU akan ditransfer ke rekening bank investor paling lambat 7 (tujuh) hari bursa setelah dokumen penjualan kembali diterima secara lengkap dan benar oleh Bank Kustodian.

bottom of page