P.T. Intru Nusantara
1. Kenapa kita perlu berinvestasi?
Pertanyaan ini sering muncul. Investasi sangat diperlukan karena kenaikan harga kebutuhan hidup kita terus meningkat melebihi bunga tabungan bank, atau bahkan bunga deposito. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan keuangan kita di masa depan, seperti dana pendidikan, dana pensiun, dana untuk berziarah ke tempat suci atau kebutuhan lainnya, menempatkan dana hanya di tabungan bank dan deposito terkadang tidak cukup. Nah, dari berbagai produk investasi saat ini, Reksa Dana adalah salah satu produk yang relatif aman, transparan dan fleksibel sehingga dapat menjadi salah satu alternatif berinvestasi.
2. Apakah Reksa Dana?
Reksa Dana adalah produk investasi yang menghimpun dana dari para investor yang selanjutnya dikelola oleh Manajer Investasi dalam berbagai Efek misalnya saham, obligasi dan/atau deposito.
Dengan ini kami tawarkan kepada anda Reksa Dana Garuda Satu.
​
3. Mengapa saya memilih Reksa Dana Garuda Satu?
Anda patut memilih Reksa Dana Garuda Satu (RDGS) dengan pertimbangan:
a. RDGS aman, RDGS adalah Reksa Dana sejak tahun 1996, lebih dari 20 tahun dan mempunyai kinerja yang
baik sampai sekarang.
b. RDGS stabil, karena mayoritas investor RDGS melakukan investasi jangka panjang.
c. RDGS memberikan akumulasi pendapatan lebih tinggi dari bunga deposito dalam jangka panjang.
d. Biaya pencairan RDGS menjadi pendapatan tambahan bagi investor RDGS.
e. Pencairan RDGS bukan objek pajak.
​
4. Mengapa RDGS aman?
a. RDGS adalah Reksa Dana sejak tahun 1996, lebih dari 20 tahun dan mempunyai kinerja yang baik sampai sekarang.
b. Tujuan utama pengelolaan dana RDGS adalah mempertahankan nilai investasi awal (capital preservation) dan
menghasilkan pendapatan yang lebih baik.
c. RDGS adalah produk investasi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
d. RDGS dikelola oleh P.T. Intru Nusantara (Manajer Investasi) yang profesional dan berpengalaman lebih dari 25 tahun
dalam bidang pengelolaan investasi. Kekayaan RDGS disimpan di Deutsche Bank AG (Bank Kustodian) yang memiliki
reputasi internasional, yang mana keduanya tidak terafiliasi.
e. Kekayaan RDGS dipisahkan dari kekayaan Manajer Investasi maupun kekayaan Bank Kustodian sesuai peraturan yang
berlaku.