top of page

Pedoman Kerja Dewan Komisaris dan Direksi

​

Pokok-Pokok Pedoman Kerja Dewan Komisaris

  • ​Bertanggung jawab melakukan pengawasan atas kebijakan dan jalannya pengurusan Perusahaan oleh Direksi

  • Memberi nasihat kepada Direksi

  • Memastikan penerapan tata kelola yang baik atas jalannya Perusahaan

​

Pokok-Pokok Pedoman Kerja Direksi

  • ​Bertanggung jawab penuh atas pengurusan dan jalannya kegiatan usaha Perusahaan

  • Dalam melakukan pengurusan Perusahaan dilakukan dengan itikad baik, berdasarkan prinsip kehati-hatian serta mengikuti  ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta anggaran dasar Perusahaan.

  • Menerapkan tata kelola yang baik dalam menjalankan kegiatan usaha Perusahaan

​

Kode Etik

​

Perusahaan menetapkan kode etik bagi seluruh anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan karyawan Perusahaan meliputi menjaga integritas dan profesionalisme, menjunjung tinggi etika dalam berperilaku, mengutamakan kepentingan Nasabah, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penetapan dan penegakan kode etik secara konsisten menjadi kunci utama dapat terlaksananya penerapan tata kelola Perusahaan yang baik.

​

Manajemen Risiko

​

Melalui fungsi manajemen risiko Perusahaan menyusun strategi manajemen risiko dengan melakukan mitigasi dan pengelolaan terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi untuk menjaga kelangsungan usaha Perusahaan.

​

Audit Internal

​

Fungsi audit internal secara independen bertanggung jawab untuk memastikan semua fungsi-fungsi Manajer Investasi yang ada pada Perusahaan melaksanakan kegiatan sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Perusahaan. Hasil audit internal membantu Dewan Komisaris mendapatkan gambaran tentang kualitas pelaksanaan tata kelola Perusahaan

​

 

​

 

bottom of page